‌Dr. Lukman Malanuang: Pertambangan Minerba di Indonesia Harus Lebih Baik

JAKARTA – Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (INPIS) Dr. Lukman Malanuang angkat bicara soal pengelolahan Pertambangan Minerba di Indonesia. Menurutnya, UU cipta kerja dan UU tentang mineral dan batu bara itu sudah memasuki era baru dan paradigma baru, sehingga semua kewenangan itu sudah di tarik ke pusat.

Lukman melihat bahwa industri pertambangan yang telah di tarik ke pusat saat ini, tentu kompleksitasnya masalah sangat tinggi. Apalagi dengan kebaruan terkait, maka pertambangan bukan lagi dikelolah secara manual oleh manusia.

BACA JUGA:  DPRD Pultab Bantah Pernyataan Ketua PSMP Malut Soal Progres Proyek Rp 10.9 M

“Saya kira kedepannya harus bertransformasi di era digital dengan menggunakan artivisial intelejen tindakan blok C, untuk mengurangi kompleksitas masalah pertambangan di Indonesia,” ujar Dr. Lukman yang juga sala satu pengurus nasional KAHMI saat di temui langsung media ini kemarin (6/1/2020) di Kantor KAHMI Centre Jakarta.

Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa transformasi ini guna kecepatan dan muda mengawasi persoalan lingkungan dan bisa efektif untuk rehabilitasi terhadap lahan – lahan terbuka, dan itu kewajiban bagi perusahaan serta bisa berkonstribusi kepada masyarakat.

“Setiap perusahan pertambangan bisa berkolaborasi dengan daerah – daerah tertentu yang punya tambang seperti di Kalimantan Timur, bisa dilakukan mitra dengan Gubernur untuk memperbaiki infrastruktur, membangun sumber daya manusia, melakukan transformasi buatan manusia misalnya energi listrik, pertanian dan perikanan serta lain – lain,” jelas Dr. Lukman Malanuang yang juga ahli Pertambangan ini.

BACA JUGA:  Hadapi Ancaman Perang Masa Depan, 425 Prajurit Arhanud Ikut Latbakjatrat Terintegrasi

Lukman juga menginginkan agar pertambangan juga tidak merusak lingkungan serta nilai – nilai kearifan lokal, pertambangan harus hadir sebagai solusi dan menjadi bagian dari kekayaan alam di daerah, apalagi di tamba dengan sistem digital pertambangan yang baik, maka akuntabilitas dan pertambangan di Indonesia akan jauh lebih baik serta kita jadikan pertambangan juga bagian dari partisipasi masyarakat.

“Perlunya pertambangan itu dari gaya analog ke gaya digitalisasi, sehingga transparansi, akuntabilitas, melibatkan pihak – pihak lain seperti di beberapa negara lain dan kalau Minerba ini dikelolah dengan baik, maka kita tentu akan lebih baik inovasinya,” tutup Dr.Lukman Malanuang, Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *