Daerah  

Lokasi Taman Makam Pahlawan di Kepsul Belum Jelas

SANANA, MALUT – Pemerintah Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) yang dipimpin oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus, bakal melakukan langka koordinasi terkait lokasi pembebasan lahan untuk taman makam pahlawan di Kepsul.

Pelaksana tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole, menyatakan bahwa pemerintahan sebelumnya belum memberikan sinyal terkait lokasi pembebasan lahan tanah yang bakal dijadikan sebagai taman makam Pahlawan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kecerdasan Anak Bangsa, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Mengajar di SD YPPGI Makki

“Terkait dengan respon pemerintah daerah atas pembebasan lahan taman makam Pahlawan, kalau sudah ada sinyal dari pemerintahan sebelumnya maka akan di siapkan. Tentunya, pemerintah yang saat ini, akan menindaklanjuti,” kata PLT Sekda Kepsul Muhlis Soamole, Kamis (19/8/2021).

BACA JUGA:  TNI Buka Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Muhlis juga menerangkan bahwa informasi terkait dengan lokasi pembebasan lahan yang direspon oleh pemerintahan sebelum. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di lini sektoral Pemda Kepsul. Jika memang ada akan ditindaklanjuti.

“Untuk menindak lanjuti dalam hal ini, melakukan koordinasi dengan bagian tata pemerintahan atau dinas terakait sebagai lini sektor untuk menangani program penyediaan tanah makam pahlawan,” terangnya.

BACA JUGA:  Permudah Bayar Pajak dan Retribusi, BPKAD Taliabu Bakal Luncurkan Platform Digital

Selain itu, Muhlis juga bilang terkait dengan janji lokasi pembebasan tanah untuk keperluan pemerintah yang akan digunakan sebagai taman makam pahlawan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan (Bapen). Sebab terkait lokasi pembebasan lahan tersebut ia baru mengetahui dari wartawan.

BACA JUGA:  Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Kerja General Manager PLN Papua

Karena ini informasi kami baru terima dari rekan-rekan semua. Menyangkut dengan ketersedian lahan, maka kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bapen. Terkait dengan pembebasan lahan dan memberikan tanggung jawab kepada Daerah,” tutupnya. (S-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *