JAKARTA – Sebanyak 30 mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (01/05/2021) kemarin.
“Kurang lebih sebanyak 30 mahasiswa. Kami sudah berkali-kali tadi menyampaikan imbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan menjaga jarak, tapi tidak dilaksanakan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Hengki Haryadi.
Menurutnya, puluhan mahasiswa tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan. Setelahnya, puluhan mahasiswa yang diamankan dipulangkan seusai demo.
“Untuk kepentingan yang lebih luas, berdasarkan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Maka terpaksa kami pisahkan, namun setelah acara ini selesai akan kami gabungkan lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya punya pertimbangan terkait puluhan mahasiswa yang diamankan tersebut. Menurutnya, langkah itu harus diambil untuk menegakkan aturan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
“Kami disini mengamankan sekaligus melayani para masyarakat atau elemen yang melaksanakan penyampaian pendapat di hari buruh ini. Tetapi kami juga harus melindungi masyarakat dengan menjaga agar tidak menjadi kerumunan,” jelasnya.
“Langkah diskresi kami, dengan berpatokan pada bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Terpaksa kami pisahkan, sudah kami imbau berkali-kali, mereka tidak bisa menjaga jarak,” pungkasnya. (Dy)