MANADO, SULUT – Aksi penggalangan dana yang dilaksanakan oleh beberapa komunitas Pecinta Alam yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sangihe guna membantu teman-teman yang akan ikut persidangan di Jakarta untuk menolak atau mencabut izin operasional PT. Tambang Mas Sangihe (TMS), Kamis (17/6/2021).
Komunitas yang tergabung dalam aksi penggalangan dana yanh terdiri dari KPAB Paniki, KPAB Lembah Hijau Sulut, KPAB Akapala, KPA Gelang Rimba, KPA Roli Culus, dan perwakilan dari Palu yakni PA Virus ini dilaksanakan di Bundaran Zero Point Kota Manado kemudian dilanjutkan di Depan IT Center Kota Manado.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Peduli Sangihe Jendri Ridwan Gurumias, kepada Kilas Indonesia mengatakan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe miliki area pertambangan yang cukup besar.
“Luas lahan atau wilayah yang digunakan untuk menjadi lahan tambang emas ini berkisar 60% atau bekisar 42.000 hektar dari 73.000 hektar besarnya kepulangan Sangihe,” kata Korlap.
Disela- sela aksi Jendri menegaskan bahwa keberadaan tambang emas tersebut bakal berdampak buruk terhadap mata pencaharian masyarakat Sangihe dan juga akan merusak alam.
“Lahan tambang yang akan di buka itu diduga akan mengunakan alat peledak dan itu juga berdampak pada gunung gunung berapi yang ada dilahan tambang dan juga akan merembat sampai pada lempengan bumi di Sangihe dan Pulau Filipina yang secara geografis sangat berdekatan,” tegasnya.
Untuk itu, kami Aliansi Peduli Sangihe berharap agar pemerintah daerah mampu bekerja sama dengan masyarakat setempat. “Karena masyarakat sangat mengharapkan kebijakan dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dan alam Sangihe,” harapnya. (Nizar)