HALTIM, MALUT – Sejumlah aset dinas parawisata Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara yang di taksir 7 Miliar di pulau Plun Kecamatan Maba Selatan diduga rusak dan aset lainnya juga ikut hilang. Diduga karena tidak ada perhatian khusus dari Kadis Parawisata Hardi Musa.
Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah (Haltim) Ricky CH Ricfat, ketika disambangi membenarkan bahwa “aset wisata di pulau Plun yang mencapai miliaran rupiah itu, benar banyak yang hilang bahkan ada yang rusak berat,” terang Sekda kepada awak media, Senin, (16-8-2021) kemarin.
Ricky merinci, kalau aset wisata Pulau Plun yang hilang yakni peralatan selam dan gajebo, kaca jendela bangunan ditambah daun pintu, sementara yang rusak berat adalah jalan setapak pelabuhan dan speedbot.
“Aset itu rusak percuma dan sebagian sudah hilang. Ditaksirkan kerugian mencapai 7 miliar lebih, saya akan panggil kadis pariwisata untuk memberikan penjelasan lengkap apa alasanya sampai terjadi kerusakan dan kehilangan aset wisata,” tegas Ricki.
Mantan Kepala BP4D itu menambahkan, kalau alasan kepala dinas menyangkut kehilangan dan kerusakan aset wisata didasari ketidaksediaan anggaran dinas parawisata sangatlah tidak mungkin. Menurut Ricky, karena kepala dinas tidak melihat permasalahan secara jelas.
“Kalau bicara ketersediaan anggaran berarti klisit, begitupun dinas tersebut (Pariwisata-Red) tidak ada anggaran.? Sementara kan ada. Kadis melakukan aktifitas yang lain kan ada angaran. Sementara melihat dan melindungi aset tidak ada, minimal menempatkan orang untuk melindungi aset itu tidak ada. Ini bukan masalah ketersediaan anggaran, tapi masalahnya bagaimana komitmen melihat masalah itu secara jelas,” cetus Ricky.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Hardi Musa membantah tudingan Sekertaris Daerah Ricky CH Ricfat. Menurut Hardi pernyataan Sekertaris Daerah tersebut tidak berdasar, apalagi tudingan terkait kerugian yang mencapai 7 miliyar itu.
“ini masalahnya karena Sekda berkeinginan agar saya dinonjobkan dari kepala dinas dan tidak lagi berikan jabatan nantinya,” tuding Hardi.
Hardi Musa menjelaskan, persoalan di Pulau Plun itu proses hukum sudah selesai, kerugianya kurang lebih Rp 300 juta.
“Jadi jangan bicara deng tulis sabarang, mau saya bikin hebo besok. Sekda itu bikin diri tahu samua keadaan disini,” geram Hardi.
Menurut Hardi Musa, peristiwa yang terjadi di Pulau Plun itu kalau tidak salah terjadi 2019 awal, dan pelakunya adalah penjaga pulau, dan sudah diproses hukum dipengadilan.
“Yang bersangkutan (Pelaku) diproses hukum dan saya dimintai keterangan, jadi kalau bicara abaikan wisata pulau plun saya tara abaikan. Sekda itu dia tara tau, aset itu polisi sudah amankan dan kami simpan di Tapalo Daiving. Sekda tara bole bicara bagitu. Sekda itu baru ke Pulau Plun jadi jangan pura-pura tidak tau,” tutupnya. (Riski)