Daerah  

Babinsa Koramil 1208-04/Jawai Cek Posko PPKM

SAMBAS, KALBAR – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) berbasis Mikro masyarakat Babinsa Desa Mutus Darusalam Kopda Jamaludin bersama Staf Desa, Ketua BPD dan Ketua Rt melaksanakan pengecekan perkembangan Posko PPKM Mikro tingkat Rt, bertempat di Dusun Parit Gama Rt. 05 Rw. 03 Desa Mutus Darusalam Kec. Jawai Kab. Sambas, Minggu (6/6/2021).

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

BACA JUGA:  Sering Mati Lampu, Warga Nondang Kecewa

Di tempat terpisah Danramil 04/Jawai Kapten Inf Moch. Nazirin memerintahkan untuk semua Babinsa semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan PPKM Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Staf Desa Mutus Darusalam Bpk. Alfiat juga menyampaikan semoga peranan para satuan tugas di tingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ke tingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Prajurit TNI Yonif 645 Karya Bakti di Ponpes Quran Hadist Al-Hikam Sambas

“Saya juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Babinsa yang selalu hadir ditengah masyarakat,” katanya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *