Daerah  

Bupati Halsel Didesak Periksa Kades Lalubi

BACAN, HALSEL – Guna mengawal aspirasi masyarakat. GMNI Halmahera Selatan (Halsel) bersama masyarakat Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (28/07/2021).

Dalam aksi tersebut, Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan Sumitro Komdan dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan guna mengawal aspirasi masyarakat Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur terkait pengelolaan Aggaran Dana Desa dan Dana Desa yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Lalubi, Gerson Pangemanan.

BACA JUGA:  Bantu Bangun Rumah, Babinsa Tiom Dapat Apresiasi Dari Warga Binaan

Sumitro menuturkan bahwa, dugaan tersebut berdasarkan hasil audit inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dan atas desakan masyarakat sehingga Kades Gerson Pangemanan diberhentikan.

Namun pada tahun 2021, Bupati Halsel kembali mengaktifkan Kades Gerson Pangemanan yang sudah jelas tidak diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Permudah Bayar Pajak dan Retribusi, BPKAD Taliabu Bakal Luncurkan Platform Digital

Untuk itu, Sumitro menegaskan GMNI Halmahera Selatan bersama Masyarakat Desa Lalubi mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera menindaklanjuti kasus korupsi ADD dan DD tahun 2018 sesuai dengan laporan audit inspektorat.

“Saya menegaskan bahwa apabila bupati tida mengindahkan aksi ini dan tidak menindaklanjuti kasus korupsi maka kami akan mengakomodir masa yang lebih banyak,” tegas Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan Sumitro Komdan.

BACA JUGA:  Pantau Vaksinasi Purnawirawan Dan Ibu Persit, Danramil 07/Teluk Keramat Katakan Ini

Sementara itu, salah satu pemuda Desa Lalubi, Nokiskar S. Hulahi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hal ini tidak bisa didiamkan oleh Bupati Halsel. Untuk itu dirinya meminta Bupati Halsel segera melakukan pemeriksaan kepada Kades Lalubi atas dugaan korupsi tahun anggaran 2018 silam.

“Sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, ditemukan sekitar Rp. 428.217.638.00. Sehingga hal ini tidak bisa di diamkan sebab sangat merugikan masyarakat desa Lalubi dalam hal pembangunan infrastruktur dan ekonomi pembangunan masyarakat Desa Lalubi nantinya kedepan,” tukasnya. (Muhammad Idris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *