Enam Bulan TTP 32 Puskesmas di Halsel Belum Cair

HALSEL – Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) 32 kepala Puskesmas hingga kini belum dibayarkan. Kondisi tersebut membuat Tenaga Nakes dipuskesmas Halsel itu hanya bisa gigit jari untuk sementara waktu.

Penghasilan tambahan biasanya dicairkan pertriwulan (tiga bulan-red) paling telat pertengahan bulan. Namun hingga kini para Kapus di kabupaten Halmahera Selatan belum menerimanya sejak April 2022 lalu.

Akibatnya, mereka hanya bisa mengandalkan gaji pokok yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan lain.  “Iya saya belum dapat tunjangan (TTP). Katanya bulan ini, karena ada beberapa perubahan,” ungkap salah seorang Kapus yang enggan disebutkan namanya kepada kilas indonesia pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Menurut mereka, walaupun TTP bernilai kecil namun sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Salah seorang kapus menceritakan TTP sangat membantu menutupi kekurangan kebutuhan keluarga termasuk membayar biaya tak terduga,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasyim ketika dikonfirmasi media ini, mengaku untuk TTP 32 kepala Puskesmas baru dibuat surat perintah membayar (SPM) di BKAD Halsel.

“SPM ini baru bulan April, Mei dan Juni. Sementara Juli harus dibuat SKP nya,” ungkap Asia kepada kilas Indonesia saat dihubungi Via WhatsApp kemarin.

Disentil terkait pemotongan setiap pencairan TTP, Kadinkes dengan tegas membantah hal tersebut. “Tidak ada pemotongan, jika nilainya kurang karena ada pembayaran pajak disitu,” tegasnya.

Asia bahkan menjelaskan besaran TTP Kapus senilai Rp2000.000, untuk golongan III pemotongan pajak 6 persen dan golongan IV kena pajak 16 persen ditambah IWP 1 persen.

“Jangan sampai para Kapus menganggap pajak itu potongan,” ucap Asia sambil meminta kepada Kapus agar setiap pencairan sering sering bertanya ke keuangan atau Dinkes biar jangan kerjanya hanya lapor saja.

BACA JUGA:  Marleni Tantang APH Usut Tuntas Dua Proyek Jalan di Taliabu

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halsel, Aswin Adam yang dikonfirmasi terkait kendala belum dicairkannya TTP. Ia menjelaskan setiap pencairan harus ada pengajuaan terlebih dahulu dari Dinas terkait.

“Nah bagaimana mau bayar kalau belum ada pengajuaan dari Dinas,” ungkap Aswin membantah pernyataan Kadinkes Asia Hasyim.

Aswin bahkan bercanda kalau di BKAD banyak uangnya (doi deng tofu-dalam bahasa daerah-red). Intinya kata Aswin tidak ada kendala kalau Dinas mengajukan pembayaran maka BKAD akan selalu siap membayar tanpa ada kendala.

“Bisa saja mereka baru ajukan ke BKAD namun ngomongnya sudah lama diajukan padahal baru,” beber Aswin mengakhiri. (bz)

Peliput : tim

Editor :Ebamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *