Gelar Bimtek Lakip, Wakil Bupati Ramli: Harus Punya Target

TALIABU, MALUT – Bagian hukum dan organisasi sekretariat daerah (SETDA) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip), Senin (08/03/21).

Bimtek ini diikuti oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli di aula kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

BACA JUGA:  Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Ramli mengatakan kegiatan bimtek ini seharusnya dibuka langsung oleh Bupati namun hari ini Bupati sedang berada diluar daerah.

Wakil Bupati menjelaskan, Lakip tersebut merupakan wujud akuntabilitas instansi pemerintah yang berpedoman penyusunannya ditetapkan melalui Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) No. 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:  Dua Bulan ’Menghilang’, Pj. Kades Kou Dicari Warganya

“Unsur penyelenggara negara diwajibkan menetapkan target kinerja dan melakukan pengukuran kinerja yang telah dicapai serta menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip),” jelas Wakil Bupati Pulau Taliabu dua Periode ini.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Zulkifli La Juba mengatakan tujuan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) untuk menghitung laporan dan pencapaian kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang di RPJMD.

BACA JUGA:  Bukti Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 01 Laksanakan Karya Bakti Cor Jalan

“Tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini mempunyai arti penting untuk mengevaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya. (Mursid Puko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *