TALIABU, MALUT – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus secara resmi mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu, Zahra Yolanda Aliong Mus sebagai Duta Cegah Stunting Kabupaten. kegiatan itu dilangsungkan di gedung Aula II Kantor Bupati Taliabu, Rabu (18/08/2021).
Pengukuhan mantan artis ibukota, Zahra Yolanda Aliong Mus, ditandai dengan pemasangan selempang Duta cegah stunting oleh Bupati kepada Zahra yang juga sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu. Sebagai wujud dukungan Pemprov Malut terhadap pencegahan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu, maka Dinas Kesehatan Provins Malut juga menyerahkan media promosi pencegahan stunting kepada TP PKK, Zahra Yolanda Aliong Mus yang dilakukan oleh sekretaris Dinas Kesehatan provinsi Maluku Utara.
Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus dalam sambutannya mengatakan, stunting atau yang dikenal dengan keadaan gagal tumbuh pada anak, tidak hanya mempengaruhi tinggi badan pada balita saja, melainkan juga turut mempengaruhi kecerdasan anak dan kemampuan kognitif pada anak sehingga hal ini menjadi ancaman generasi masa depan yang perlu di atasi secara bersama saat sekarang.
Apalagi kata dia, prevalensi Stunting dikabupaten pulau Taliabu masih tinggi. Berdasarkan data seksi KIA/GIZI Dinas Kesehatan pada tahun 2020 hanya sebesar 82 kasus, sedangkan pada pertengahan tahun 2021 ini sudah tercatat 35 kasus.
“Untuk itu, sedang dilakukan perencanaan untuk menetapkan lokasi focus intervensi Stunting terintegrasi tahun 2022,” katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Zahra Yolanda yang baru dikukuhkan sebagai Duta Pencegahan Stunting di kabupaten Pulau Taliabu dalam sambutannya membeberkan orientasi pokok yang akan dilakukan lakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting kedepan.
“Pertama, mendukung pelaksanaan Kebijakan Daerah dalam upaya percepatan dan pencegahan stunting di wilayah kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya,
Selain itu, TP PKK dan Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting, disamping
Mendorong kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulau Taliabu.
” TP PKK akan bekerjasama OPD terkait untuk berperan secara aktif dan erkelanjutan terkait dengan pelaksana aksi konvergensi integrasi pencegahan penanggulangan stunting,” janjinya.
Tidak sampai disitu saja, sebab Zahra pun telah menargetkan untuk mendorong menggerakan dan memberdayakan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK dalam melaksanakan intervensi stunting dengan memaksimalkan posyandu untuk penguatan 1000 hari pertama kehidupan di masyarakat.
“Khusus untuk Intervensi Stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini, kita harus memberikan edukasi dan penguatan pada 6 langkah pola asuh anak”, tegasnya.
Sambungya lagi, enam langkah yang dimaksudkan adalah mengupayakan konsumsi makanan dengan gizi seimbang selama masa kehamilan ibu, melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama kehamilan, Memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan, Ibu memberikan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) ASI Ekslusif selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai anak usia 2 tahun, disamping Memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usia.
“Dan terakhir, Memberikan stimulasi (rangsangan) kepada anak sesuai usia dan memantau perkembangan anak dengan Kartu Kembang Anak (KKA),” tegasnya.
Ia berharap seluruh warga dapat berperan sehingga pencegahan Stunting dapat memberikan input penting bagi Kabupaten Pulau Taliabu untuk perencanaan serta meningkatkan kualitas pelayanan penanganan Stunting.
“Saya berharap kepada kita semua untuk meneguhkan komitmen besar, mari kita membangun Kabupaten Pulau Taliabu kedepan dengan tidak ada lagi anak-anak kita yang memiliki masalah kurang gizi dan stunting,” tandasnya. (Adv)