TALIABU, MALUT – Pasca dipalang kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu yang beralamat di Desa Wayo pada tanggal 22 Maret 2021, kini pemalangan kantor kembali terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Kamis (1/4/21).
Fais Alwi (kontraktor) yang biasa disapa Toni Gondrong, mengambil langkah tersebut karena merasa kesal dengan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Supriyitno yang dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan pekerjaan jalan di sejumlah tempat.
“Kadis tidak konsisten dengan pembicaraan awal, jalan yang saya kerjakan tidak dianggarkan, sementara kontraktor atau pekerjaan yang dia tangani dia akomodir, sehingga saya rasa aneh dengan Kadis,” ucapnya saat ditemui di kantor PUPR.
Lanjut Toni, setiap kali dirinya mendatangi kantor PUPR untuk kordinasi dengan Kadis. Namun dirinya mengakui tidak pernah ketemu Kadis sebab tidak pernah berada dikantor sehingga dirinya mengambil langkah untuk pemalangan kantor tersebut.
“Setiap saya datang dikantor untuk kordinasi dengan Kadis terkait pekerjaan saya, tapi saya kesana kadis tidak pernah ada ditempat,” jelasnya dengan penuh rasa kesal.
Toni juga meminta kepada Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus untuk mengevaluasi Kepala Dinas PUPR yang tidak pernah ada ditempat tugasnya.
“Saya minta Kadis PUPR di evaluasi dan segera diganti secepat mungkin, karena Kadis tidak pernah berada ditempat tugas (kantor) ketika mau kordinasi terkait pekerjaan saya,” ujarnya.
“Saya suruh karyawan saya untuk palang pintu kantor dengan lata (kayu) karena setiap mau bertemu dengan kadis tak pernah berada ditempat. Kantor dibuka kembali kecuali ada kejelasan dari Kadis terkait pekerjaan saya,” tutupnya. (Mursid Puko)