Ketua IBI Taliabu Diduga Lakukan Pungli, PP Pultab: Harus Ditindak

TALIABU, MALUT – Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Pulau Taliabu (IBI Pultab), diduga melakukan pungutan liar (pungli). Mengapa tidak, disaat anggota IBI Pulau Taliabu meminta rekomendasi organisasi untuk membuat Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) mereka diharuskan membayar uang dengan besaran Rp 500 ribu.

Hal ini membuat seluruh pegawai honorer maupun PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong maupun di desa-desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum memiliki SIPB keluhkan hal tersebut. Sebab, beberapa sumber menyatakan uang rekomendasi organisasi sebesar Rp 500 ribu yang dipatok oleh Ketua IBI Taliabu tanpa kejelasan.

BACA JUGA:  Kantor PUPR Pultab Dipalang, Ini Penyebabnya

“Dipatok, besarannya Rp 500 ribu. Padahal sebelumnya itu untuk pengurusan surat rekomendasi organisasi tersebut gratis,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Sumber juga mengaku sudah sempat meminta untuk melakukan rapat bersama anggota namun Ketua IBI Taliabu tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut. Padahal, permintaan rapat dari anggota IBI tersebut, guna menanyakan kejelasan Ketua IBI Taliabu terkait biaya pembuatan surat rekomendasi organisasi itu.

BACA JUGA:  Kedapatan Bawa Narkoba, Pengendara Motor Ini Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642

“Kita harus bayar Rp 500 ribu. Kata Ketua IBI Taliabu itu untuk biaya kegiatan. Padahal kita di organisasi IBI Taliabu ada juga iuran anggota. Kalaupun untuk kegiatan IBI maka nanti dibicarakan lagi, jadi jangan satukan dengan surat rekomendasi dan kegiatan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Pulau Taliabu (MPC PP) Dedi Jakaria meminta kepada pihak yang berwajib agar segera menindak tegas para pelaku pungli.

BACA JUGA:  Ribuan Putra-Putri Papua Ikut Pendidikan Bintara TNI

“Masa tega-teganya Ketua IBI Taliabu ini melakukan pungli kepada angggotanya sendiri,  dan ini tidak dibenarkan, apapun itu dalihnya, pungli harus diberantas,” tegas Dedi.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum, kepala dinas kesehatan dan Bupati Pulau Taliabu agar segera menindak tegas oknum tersebut dan diberi efek jera agar dijadikan contoh untuk oknum–oknum lainnya, supaya tidak terulang dan terjadi lagi pungli–pungli dengan berbagai macam dalihnya,” sambungnya.

BACA JUGA:  Pangdam Pattimura Dorong Bupati Malteng Tuntaskan Konflik Kariu

Redaksi sudah mencoba konfirmasi kepada Ketua IBI Taliabu ke nomor handphone 0821-39**-**** namun hingga berita ini dipublish, Ketua IBI Taliabu belum berhasil tersambung. (Mursid Puko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *