JAJARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Soekarwo selaku Gubernur Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019 sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan.
Kasus ini menjerat Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2018 Budi Setiawan.
“Hari ini (8/11) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS (Budi Setiawan),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Tak hanya sosok yang karib disapa Pakde Karwo itu, KPK juga meminta keterangan Sekda Provinsi Jawa Timur periode 2013-2018 Ahmad Sukardi sebagai saksi.
Ali mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di Kantor KPK. Kendati demikian, belum dijelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.