Daerah  

Om Mako Kecewa, 9 Bulan Tunjangan Tidak Dibayar Kades Leko Kadai

SANANA, MALUT Perangkat Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sulawesi, Maluku Utara, nampaknya masih menuai permasalahan terkait tunjangan mereka yang hingga saat ini tak kunjung diterima.

Hal ini dikatakan,  Kepala Urusan (KAUR) Umum Desa Leko Kadai, Kec. Mangoli Barat, Markus Dingga ini merasa kecewa. Pasalnya selama 9 bulan tunjangan sebagai aparat desa tidak dibayarkan oleh Kades Armin Ode Meko Arham. Hal ini diutarakan Markus yang biasa akrab disapa Om Mako kepada awak media beberapa waktu lalu, (16/3).

”Tahun 2020 kemarin, dan sampai saat ini Torang (Kita) pe gaji belum dibayar oleh Kades,” ungkap Om Mako dengan nada kecewa.

BACA JUGA:  Jalan di Ibu Kota Rusak, Kadis PUPR Taliabu Cuek

Menurutnya, kurang lebih selama 3 Triwulan Kades Leko Kadai mengabaikan apa yang menjadi hak aparat Desa. ”Mungkin selain saya ada juga yang lain, yang tidak diberikan haknya oleh Kades,” lanjut Om Mako.

Saat dikonfimasi, besaran tunjangan yang harus diterimanya, Om Mako merinci jika dirinya berhak mendapatkan tunjangan Rp 2.030.000,-/bln. Sehingga total yang harus diterima sebesar 18 juta lebih.

BACA JUGA:  Kodim 0401/Muba Bangun MCK Ponpes Darul Ulum

Rasa kekecewaan Om Mako karena kerap dijanjikan oleh Kades Leko Kadai Armin Ode Meko Arham. ”Kades saat berangkat ke Kota Sanana selalu menjanjikan, untuk dibayarkan kepada saya sepulangnya dari Sanana, namun sampai saat ini selalu nihil,” kata Om Mako kesal.

Informasi yang dihimpun dari Om Mako, bahwa Kades Leko Kadai diduga bukan hanya tunjangan aparat desa namun banyak penyimpangan yang dilakukan Armin Ode Meko Arham yang segera dibeberkan oleh Om Mako. ” Saya mewakili sejumlah aparat Desa Leko Kadai yang hari ini haknya terabaikan oleh Kadesnya sendiri,” kesalnya. (Rahman Latuconsina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *