Daerah  

Operasi Yustisi, Kapolsek Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kasui Lama

WAY KANAN, SUMSEL – Polsek Kasui Polres Way Kanan, membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, guna menghindari penyebaran Virus Covid – 19, Selasa (23/2/2021).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus, mengatakan petugas Polsek Baradatu awalnya pada Senin, 22  Februari 2021, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui sedang berlangsung resepsi pernikahan.

BACA JUGA:  Klemen Dorong Putra-Putri Papua Untuk Menjadi TNI dan Polri

Menurut Kapolsek, hajatan tersebut menimbulkan kerumunan massa. Maka, demi mencegah penularan Covid-19 tersebut, Kapolsek Kasui bersama anggota Polsek Kasui, mendatangi lokasi hajatan di kediaman Firdaus Alamsyah. Setibanya di lokasi, terdapat perkumpulan atau kerumunan orang, panggung dan hiburan musik orgen tunggal yang tidak sesuai Prokes (Protokol Kesehatan).

“Di situ terlihat perkumpulan atau kerumunan orang dengan delapan tenda, satu panggung, tiga buah alat pengeras suara (Speaker) dan kursi tamu yang tidak sesuai Prokes,” terang Kapolsek.

BACA JUGA:  BBPJN Bersama TNI Kembali Buka Jalan Trans Papua

“Kami lansung memberikan himbauan secara persuasif kepada warga yang menggelar pesta pernikahan. Kami beri penjelasan dan pemahaman bahwa Prokes wajib dilaksanakan,” sambung nya.

Dijelaskan AKP Abri bahwa perkumpulan atau kerumunan orang yang dibubarkan merupakan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Perda Provinsi Lampung No. 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Panglima TNI Akan Kirim Nakes Tambahan Ketiga Tempat di Jakarta

Selain itu,  sejalan dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan, Nomor 360/71 /V.05-WK/2021 pada tanggal 21 Januari 2021 tentang pencegahan penularan penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.

“Penyelenggara mengaku tidak mempunyai izin baik dari Kampung, Kecamatan, Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Way Kanan serta dari Koramil dan Polsek Kasui. Sehingga tuan rumah mengerti dan langsung menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Mantan Sekab Halsel Jabat Plt Kadis Perpustakaan

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat, agar terus disiplin menerapkan Protokol  Kesehatan dengan 5M. Sebab pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *