Pekan Depan, Kejagung Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Asabri

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pekan depan.

Sejauh ini, setidaknya Kejagung sudah membidik tujuh orang calon tersangka. Hanya saja, identitas dari pihak-pihak tersebut belum diungkap ke publik.

BACA JUGA:  Permohonan Penguji UU MK Tidak Dapat Diterima

“Iya pekan depan kami gelar perkara (penetuan tersangka.red),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (27/1).

Hanya saja, Febrie menyebutkan, hingga kini, pihaknya belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. “Belum dikeluarkan surat pencekalannya ya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Hadapi Ancaman Perang Masa Depan, 425 Prajurit Arhanud Ikut Latbakjatrat Terintegrasi

Febrie menyebut, penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka. Namun, belum menentukan siapa di antara mereka yang menjadi tersangka.

“Makanya kita tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami,” lanjut Febrie.

Febrie hanya memastikan, salah satu calon tersangka itu merupakan unsur swasta. “Ada swasta,” singkatnya.

BACA JUGA:  Polri: Terlibat Kelompok Teroris Bakal Ditindak Tegas, Termasuk Eks Anggota FPI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, sebelumnya juga mengatakan, terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang dimaksud.

“Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

BACA JUGA:  Tok! Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Belum lama ini, tim penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) PT Asabri pada Kamis, 14 Januari 2021. Penanganan kasus Asabri ini tak lepas dari permintaan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *