Daerah  

Pemda Kepsul Bakal Investigasi 78 Desa

SANANA, MALUT –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula (Kepsul) nampaknya tidak main-main dalam mengusut berbagai persoalan yang terjadi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 75 desa pada 29 April 2021 lalu.

Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya panitia guna melakukan investigasi atas persoalan itu. Plt, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Suwandi H Gani, menyatakan bahwa pada setiap tahapan Pilkades dinilai terdapat berbagai masalah.

BACA JUGA:  Pangkogabwilhan I Tandatangani Nota Kesepahaman Jasa Layanan Perbankan

“Pada Pilkades serentak yang telah di laksanakan di 75 desa di Kepsul pada 29 April 2021 lalu, terdapat 3 desa yang menjadi masalah,” kata Suwandi, saat di temui media ini di ruang kerjanya, Senin (23/08/2021) pagi tadi.

Untuk itu, kata Suwandi, Pemda Sula memandang perlu untuk melakukan investigasi guna menjawab persoalan Pilkades serentak yang menjadi polemik di masyarakat saat ini.

BACA JUGA:  Kompak, Satgas Yonif MR 413 dan Warga Sanggaria Bangun Tempat Wudhu Masjid

“Panitia Investigasi sudah terbentuk kami baru selesai Rapat dan akan melaksanakan tugas nya dimulai pada tanggal 1 september 2021 bulan mendatang,” ucapnya.

Dalam pembentukan panitia investigasi Pilkades lanjut Suwandi, melibatkan Asisten I sebagai Ketua Tim Kabag Bidang Pemerintahan sebagai Sekretaris Tim, serta anggotanya, Bagian Hukum, Inspektorat, BPMD, dan Kesbang Pol.

BACA JUGA:  Warga Blokade Jalan, Begini Tuntutan Mereka

“Mereka bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing, Bidang Pemerintahan bekerja terkait dengan pengangkatan perangkat desa, tahapan Pilkades, pengangkatan BPD. Inspektorat akan bekerja terkait SPJ. BPMD terkait dengan fungsi Penyerapan Anggaran DD pertriwulan, dan Bidang Hukum terkait SK pengangkatan Perangkat desa dan SK pengangkatan BPD pada jaman pemerintahan sebelumnya. Sedangkan Kesbangpol akan melihat tahapan sosial, ekonomi dan politik di tingkat desa,” jelas Kabag Pemerintahan itu.

Suwandi bilang berdasarkan isu isu yang beredar bahwa tahapan Pilkades kemarin tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat atau melanggar aturan. Olehnya itu kata dia tim investigasi akan turun mengevaluasi di 78 desa.

BACA JUGA:  Jelang Libur Nataru, Ini Pesan Bupati Aliong Mus

“Untuk tiga desa yang belum melaksanakan Pilkades akan segera kami laksanakan di bulan oktober dan bulan depan. Kami akan melaksanakan sosialisasi Pilkades di tiga desa tersebut dan bukan cuman tiga desa saja, tergantung dari hasil investigasi dari tim in. Anggaran nya suda kami siapkan dan suda di setujui oleh komisi I DPRD,” tutur Sugandi.

“Tahun ini kita akan fokus menyelesaikan setiap persoalan Pilkades dan di tahun depan kita fokus pada pelayanan publik,” lanjutnya.

BACA JUGA:  BBPJN Bersama TNI Kembali Buka Jalan Trans Papua

Dia juga menyampaikan bahwa setelah melakukan investigasi, hasilnya akan di tuangkan dalam berita acara. “Kita kerja harus ikuti mekanisme atau aturan jangan sampai kita sala lagi,” tutup Sugandi. (S-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *