Pemkab Pulau Taliabu Raih Penghargaan Bebas Frambusia

Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia atau suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.

Bebasnya daerah dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, 6 Maret 2024 dalam acara hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulau Taliabu dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Dikesempatan itu, sebanyak 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat juga turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.

BACA JUGA:  Ketum IKKT PWA : Peringatan HUT ke-55 IKKT PWA Gali Kembali Inspirasi Para Pendahulu

Dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa saat ini pada sejumlah daerah di tanah air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.

“Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Menteri Kesehatan.

BACA JUGA:  Irjen TNI Tinjau Latihan Prajurit Satgultor TNI di Gedung DPR MPR RI

Dalam mencapai target tersebut sambungnya, tentunya harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.

“Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini,” ucapnya.

Sementara itu, H. Aliong Mus usai menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dari seluruh pihak Perangkat Daerah yang telah mendukung Pemerintah dalam upaya mengatasi penyakit Frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu

“Penyakit menular ini, berkaitan dengan kesehatan masyarakat serta pola hidup di lingkungan masing-masing, maka dari itu kita semua harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih,” ucap Bupati Taliabu dua periode ini.

BACA JUGA:  Panglima TNI Pimpin Apel Pasukan Penebalan Satgas Covid-19 di Kabupaten Blora

Di katakan Bupati bahwa seluruh masyarakat dan perangkat daerah harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mempertahankan dan berkomitmen dalam mempertahankan nol kasus Frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Maka dari itu kepada perangkat daerah serta perangkat kecamatan hingga ke perangkat desa, kita harus terus saling kordinasi, kolaborasi, dan tanggap dengan kesehatan masyarakat, ketika ada laporan masyarakat yang terdampak penyakit tersebut, segera laporkan kepada unit pelayanan kesehatan terdekat supaya tidak terjadi penularan yang lebih lanjut,” jelasnya.

Turut mendampingi Bupati Aliong Mus, Ketua TP PKK Pulau Taliabu Zahra Yolanda Aliong Mus, Kepala Dinas Kesehatan Kab Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoli. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *