Polri: Terlibat Kelompok Teroris Bakal Ditindak Tegas, Termasuk Eks Anggota FPI

JAKARTA – Polri menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kelompok teroris. Termasuk, salah satu terduga erduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Sulse menyatakan bahwa dirinya dibaiat di hadapan Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI.

Ahmad mengatakan, saat itu, tengah ada pembaiatan massal kepada Islamic State (IS). Dia mengaku dibaiat bersama 100 simpatisan dan laskar FPI.

BACA JUGA:  40 Korban Pesawat Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi

“Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggung jawaban hukumnya,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (5/2/2021).

Adapun Ahmad ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, 6 Januari 2021 silam. Ahmad ditahan di Polda Sulawesi Selatan akibat mengikuti baiat massal kepada IS, 2015 silam.

BACA JUGA:  SPKKL Kema Bakamla RI Sharing Informasi Maritim Dengan Stakeholder Terkait

Kemudian, dia bersama 18 orang terduga teroris di Makassar lainnya dibawa ke Jakarta, Kamis (4/2).

Selain itu, Densus juga memboyong tujuh terduga teroris dari Gorontalo ke Jakarta pada hari yang sama. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2) siang. Ke-26 terduga teroris itu merupakan kelompok JAD.

BACA JUGA:  Ampera : Dana Covid-19 di Haltim Jadi Dosa Seumur Hidup

“Mereka mempersiapkan diri melakukan latihan fisik, bela diri kemudian juga memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin,” kata Brigjen Rusdi. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *