Daerah  

Salah Gunakan Wewenang, Ketua BPD Pigaraja Layak Dicopot

Ilustrasi.

HALSEL – Warga masyarakat Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mulai geram terhadap kinerja Ketua BPD Pigaraja Talib Ishak beserta anggotanya. Untuk itu, Bupati Halsel Usman Sidik diminta segera mencopot mereka dari jabatannya.

Mengapa tidak, karena pada rapat terbatas yang digelar di perempatan jalan pada Minggu malam tersebut, Ketua BPD Pigaraja menyalahgunakan kewenangannya dalam memutuskan untuk melakukan pleno terhadap kepala desa (Kades) Pigaraja Arisno Dewaputu tanpa alasan yang tepat.

“Ketua BPD Pigaraja harus dicopot dari jabatannya. Karena menyalahgunakan kewenangan terkait hasil rapat yang burujung pada pleno terhadap kepala desa,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung di Kampung Bumi Agung Butuh Perhatian

Kata sumber, Ketua BPD Pigaraja mengakui absen peserta rapat sebagai persetujuan masyarakat untuk melakukan pleno adalah perbuatan yang tidak baik untuk dilakukan.

“Rapat yang dipimpin langsung oleh Talib Ishak itu bukan pleno kepala desa melainkan rapat pembahasan terkait kinerja pemerintah desa tahun anggaran 2023,” ucapnya mengutip isi surat undangan yang diterbitkan, Minggu (21/5/2023).

Selain itu, dirinya merasa heran setelah mendapat informasi bahwa adanya laporan yang dilayangkan oleh anggota berserta ketua BPD di kabupaten yang menjadikan daftar hadir sebagai bukti.

Untuk itu, meminta ketua BPD agar lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok atau orang tertentu.

“Perihal dan isi undangan dengan hasil rapat sangat rancuh. Sehingga rapat terbatas pada malam itu saya menilai ada kepentingan kelompok tertentu sehingga dipaksakan agar kades di pleno,” tandanya.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Kodim 1711/Boven Digoel Peduli Pendidikan

Begitu pun kata sumber lain yang hadir pada malam itu, pleno pemberhentian kepala desa  harus dilakukan secara rapat umum. Namun realita yang terjadi tidak berbalik arah. “BPD tidak berfungsi dengan baik bahkan terkesan lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada masyarakat umum,” ucapnya.

Lanjutnya, terkait pleno ini diduga ada konspirasi antara BPD dengan kelompok tertentu dibelakang mereka. “Kuat dugaan kami ada konspirasi Ketua BPD dengan orang-orang tertentu sehingga malam itu BPD dipaksakan untuk segera lakukan pleno kepada Kades,” terangnya. (MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *