HALTIM, MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, menilai Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tenaga honor daerah (Honda) yang diberikan baru-baru ini cacat hukum. Mengapa tidak, dalam SK tersebut termuat nama ASN.
Sekretaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim mengatakan, setelah menerima SK Honda terbaru dan melakukan kroscek di lapangan, terdapat beberapa nama honda yang ganda. Tak hanya itu, ada pula nama ASN yang masuk dalam SK tersebut.
“SK Honda yang sudah di layangkan oleh beberapa instansi masih dinilai cacat hukum. Sebagaimana dalam hasil kroscek dilapangan masih banyak masalah karena dalam SK Honda ada nama yang ganda anehnya terdapat salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang termuat dalam SK Honda,” kata Sekertaris Komisi I, Selasa (21/9).
Hasanudin menambahkan “Komisi I kemarin telah melakukan rotsow hampir di semua kecamatan. Kami temui dilapangan terdapat nama-nama yang ganda, satu orang ada di dua SK juga seorang ASN status Kepala Sekolah namanya juga ada didalam SK Honda,” ungkapnya.