Daerah  

SPBU Sindulang Diduga Jual BBM Campur Air,  Ini Langkah Kuasa Hukum PSAT

MANADO, SULUT – Sebuah SPBU di Jalan Hasanuddin Sindulang Kecamatan Tuminting, Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bercampur air. Persatuan Sopir Angkot Tuminting (PSAT) pun langsung bertindak.

Ketua PSAT Luki Ahmad di dampingi oleh kuasa hukum Agianto S.C. Dawowo, S.H & Dkk sebagai  tim advokasi klinik bantuan hukum Kasalang Center mengatakan bahwa kedatangan mereka ke SPBU Sindulang.

BACA JUGA:  Selama Kubermas, Polsek Bacan Jamin Keselamatan Mahasiswa Unkhair di Halsel

Menurut Luki, pihaknya pada Senin, 12 juli 2021 sekitar pukul 08.30 WITA, mendapat keluhan dari sopir angkot bahwa kurang lebih 20 mobil mogok setelah mengisi premium di SPBU tersebut. “Kami langsung ke TKP untuk meminta penyelesaian persoalan kepada pihak SPBU Sindulang,” ucap Ketua PSAT Luki Ahmad, Jumat (16/7/2021).

Luki menuturkan, pihaknya sudah berulang kali mendatangi SPBU itu untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun, dari pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil sebagaimana harapan mereka.

BACA JUGA:  Lokasi Taman Makam Pahlawan di Kepsul Belum Jelas

“Sudah empat kali di datangi, pihak SPBU enggan menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Malah bertele-tele dalam memberikan respon kepada para korban,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *