SPKKL Kema Bakamla RI Sharing Informasi Maritim Dengan Stakeholder Terkait

MINSEL, SULUT – Guna memperat komunikasi dan pertukaran informasi keamanan dan keselamatan laut, SPKKL Kema Bakamla RI melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan, Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) wilayah Minahasa Selatan (Minsel) serta Pos TNI AL Arakan, kemarin.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPKKL Kema Letkol Bakamla Wahyuddin Makka bersama Kepala subbidang Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Letkol Bakamla Robby Anakotta.

Pada kesempatan pertama, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka melaksanakan koordinasi dengan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Minsel. Pada kesempatan itu, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minsel Ir. Alexander Sonambela, MSi.

BACA JUGA:  Jurnalis Maluku Utara Gelar Aksi Solidaritas Untuk Nurkholis

Dalam pertemuan tersebut, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka menyampaikan maksud dan tujuannya. Dikatakannnya, selain silahturahmi juga menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan dan keselamatan laut di wilayah Minsel terutama kegiatan llegal Fishing dan destructive fishing.

Alexander Sonambela mengatakan perlu adanya komunikasi yang erat dengan Bakamla RI terkhusus SPKKL Kema karena dengan peran dan tugas yang dimiliki Bakamla RI kita dapat bekerja sama dalam pengamanan di laut terkhusus wilayah Minsel.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bos BUMD Sumsel Tersangka Korupsi

Kesempatan kedua, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka melanjutkan kunjungan ke Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) wilayah Minsel, yang diterima oleh koordinator Pos PSDKP, Fenly Robby S.Pi. serta ke Pos TNI AL Arakan, Tatapaan, Minsel dan diterima oleh Serka Eduard Sarwom.

Pertemuan yang penuh dengan keakraban tersebut, Koordinator Pos PSDKP Fenly menyampaikan masih sering terjadi illegal fishing  di wilayah kerjanya, dimana masih sering terjadi aktifitas penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan wilayah tangkap serta izin yang tertera di dokumen pelayaran, dan melakukan penangkapan ikan dengan metode illegal dan berbahaya bagi lingkungan.

BACA JUGA:  HPN 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks

“Pola operasional nelayan yang tidak sesuai dengan izin wilayah tangkap, dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antar sesama nelayan di sekitar perairan Amurang. Selain itu, secara ekonomi juga dapat merugikan nelayan lokal dan bila terus dibiarkan maka berpostensi meningkat menjadi ancaman keamanan,” ujar Fenly.

Dalam kesempatan ini, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka mensosialisasikan PP 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. Selain itu juga, memberikan informasi tentang keamanan dan keselamatan di sekitar Perairan Minsel.

BACA JUGA:  Dinilai Salah Gunakan DD, BPD Minta Bupati Evaluasi Kades Maluli

Menyambung hal tersebut, Kepala Subbidang Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Tengah  Letkol Bakamla Robby Anakotta menyampaikan, Bakamla kedepannya akan menjadwalkan patroli bersama sehingga dapat memantau langsung daerah mana saja yang memiliki potensi kerawanan, serta memperluas jangkauan wilayah patroli maritim agar tercipta wilayah operasi maritim yang aman untuk kepentingan semua pihak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *