BOYOLALI – Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Boyolali, TNI-Polri, Satpol PP dan unsur lain yang tergabung dalam operasi yustisi, terus melakukan himbauan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan), hingga sanksi tegaspun diberikan jika kedapatan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0724/Boyolali saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa angka penyebaran Covid 19 belum juga menunjukan penurunan yang signifikan meskipun sudah diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Kabupaten Boyolali.
Untuk itu, TNI-Polri yakni Kodim 0724/Boyolali dan Polres Boyolali beserta Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Boyolali kembali melakukan operasi yustisi ini secara serentak sambil membagikan masker ditempat-tempat pusat kegiatan masyarakat.
“Siang ini kami lakukan secara serentak dengan membagikan masker kepada masyarakat yang berada di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti pasar tradisional, rumah makan, swalayan dan obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali,” katanya.
“Kegiatan ini juga sekaligus berupaya menekan lonjakan Covid-19 di Kabupaten Boyolali,” imbuh Pasiops. (Agus)