
HALTIM, MALUT – Pemerintah daerah Kabupaten halmahera timur, Maluku utara di tahun 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 16,7 Miliyar untuk penanganan Covid-19 di Haltim. Hanya saja dalam penggunaanya, Dana puluhan miliyar tersebut diduga kuat ada indikasi Penggelapan.
Kepada KilasIndonesia.id, Sekjen Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Muhibu Mandar mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi dilapangan Ampera menemukan sejumlah masalah dalam reaslisasi anggaran tersebut.
Muhibu menduga, Anggaran yang cukup fantastis itu pemerintah daerah Halmahera Timur tidak menyalurkan secara langsung ke puskesmas dan posko – posko utama penanganan Covid-19. Salah satunya diperbatasan pintu utama penghubung Haltim – Halteng.
Muhibu mengaku, Pihaknya menemukan rekaman langsung dari pihak puskesmas, dimana setiap posko anggarannya menggunakan bantuan oprasional kesehatan atau (BOK). Dan untuk Bantuan APD berasal dari Pihak ketiga.
“Untuk Honorarium yang terlibat dalam team gugus tugas di tingkat posko perbatasan puskesmas dan bahkan di RSUD sampai hari ini tidak di terimah,“ Kata Muhibu Mandar melalui Rilisnya.
Padahal Kata Dia, Anggaran Honorarium Nakes sebagaimana dalam RKA dan DIPA yang menjelaskan satu hari Rp. 200 ribu sampai tiga bulan tetapi sampai saat ini anggaran Honorarium tersebut ditilep atau raib dengan sendirinya pihaknya juga belum pastikan. Namun demikian Ia mengaku bakal mengawal Kasus ini hingga tuntas.
“ Tapi, insyallah kami tetap mendalami terus indikasi kasus penggelapan ini “ Jelasnya.
Atas persoalan tersebut, pihaknya mendesak kepada Pihak berwajib untuk memanggil Mantan kadis Kesehatan, Kadis Keuangan, Mantan Kaban BAPPEDA dan mantan Sekda haltim guna memberikan keterangan lebih lengkap.
Tidak Hanya Itu, Muhibu juga mendesak Ketua DPRD Haltim Djhon Ngoraitji agar membentuk Pansus dengan melibatkan Jaksa dan Polres Haltim guna menelusuri anggaran Covid tersebut.
“Sangat disayangkan anggaran sebesar 16,7 miliar itu tidak tersalur kepada masyarakat. Bahkan tidak ada pembagian masker kepada masyarakat,” sesal Muhibu.
“Dari hasil investigasi kami banyak bantuan berupa masker yang diberikan PT Antam dan Wahana Fisit kepada pemerintah daerah, itupun tidak terekspose,“ tambahnya.
Lanjut dia, beberapa anggotta DPRD Haltim juga sudah meminta keterangan dan laporan anggaran Covid-19 di dinas terkait dan Tim Satgas. Hanya saja tidak diberikan keterangan tertulis melainkan keterangan secara lisan.
“Sementara DPRD minta keterangan tertulis sampai pada jumlah besar anggaran yang suda digunakan. Namun pihak pemerintah dalam hal ini dinas terkait dan tim gugus tidak memberikan,“ pungkas Muhibu. (Riski).