BATUBARA, SUMUT – Warga Desa Sei Raja, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merasa resah atas ulah Kepala Desa (Kades) mereka yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Hal ini dikatakan salah satu warga setempat sebut saja DT (Nama inisial) bahwa dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sei Raja Wahid Iskandar Barus, S.Pdi, terkait program yang dianggarkan melaui anggaran dana desa.
“Setiap proyek dibangun tidak ada plang nama proyek dan dikantor desa pun tak ada tulisan kemana saja titik proyek pembangunan desa,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam berita ini.
Menurutnya, hal itu terungkap saat pertemuan warga dengan LSM Komnas Tipikor Sumut yang diterima Henderson Silalahi Rabu 9 Juni 2021 dikantornya Jln. Sm Raja Pematang Siantar Sumatera Utara.
Masih Keterangan warga kepada LSM Komnas Tipikor Sumut, agar melaporkan hal itu kepada penegak hukum untuk diproses.
“Masyarakat mengharapkan agar pihak LSM melapor kan ke Kejari Batubara Provinsi Sumatera Utara tentang Kepala Desa yang kebal Hukum,” ujarnya.
Warga juga menunjukkan data akurat tentang dugaan kasus Korupsi kepada pihak LSM Tim Komnas Tipikor termasuk membuat tanda tangan semua warga bahwa proyek pembangunan tidak transparan ujar warga tadi.
Kepada awak media, Ketua Tim Investigasi Komnas Tipikor Sumut Henderson Silalahi menjelaskan bahwa pihak LSM bakal melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum dilaporkan.
“Sebelum kami melaporkan dugaan kasus Korupsi kepada pihak berwajib atau Kejari Batubara. Kami akan Investigasi kelapangan tentang kebenaran pengaduan masyarakat tersebut,” ujar Henderson kepada awak media dikantornya, Kamis (10/6/2021).
Sementara Kepala Desa Sei Raja Wahid Iskandar Barus, S.Pdi, hingga berita ini dipublish belum berhasil untuk dikonfirmasi. (Syam Hadi Purba)