Ampera : Dana Covid-19 di Haltim Jadi Dosa Seumur Hidup

HALTIM, MALUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Amanat Penderita Rakyat (Ampera) Halmahera Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim, dalam rangka menuntut kebijakan dan beberapa tuntutan bawaan lainnya yang dianggap harus ditindaklanjuti Bupati Haltim, Senin (23/8/2021).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Ampera Haltim, Muhibu Mandar, dalam kesempatan orasinya menyampaikan bahwa ini adalah hak demokrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka Anggaran Dana Covid-19 tahun 2020, yang jumlahnya miliaran rupiah belum tersalurkan dengan baik.

BACA JUGA:  Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers serta Penyerahan Jabatan Dansesko dan Danjen Akademi

Pada kesempatan itu, dia menyatakan atas nama lembaga dan masyarakat Haltim mendesak kepada Ketua DPRD Djhon Ngiraitji dan seluruh anggota DPRD agar segera membongkar kasus tersebut.

Muhibu bilang DPRD Haltim yang sudah pilih oleh rakyat seharusnya mampu mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal kepentingan rakyat yang menyangkut dengan kemaslahatan apalagi kinerja birokrasi yang menghambat pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Panglima TNI: Hadapi Potensi Ancaman Kedaruratan Nasional dan Global Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral

“Sekali lagi Ketua DPRD, Dana Covid-19, saudara bertanggung jawab, karena atas keputusan dan ketukan palu itulah Ketua harus bertanggung jawab,” terangnya.

Untuk itu, Muhibu mendesak “Ketua DPRD Haltim untuk berkomentar soal Dana Covid-19 tahun 2020, jika tidak disampaikan secara jelas dan transparansi maka ini adalah dosa seumur hidup. Karena kami punya data dan rilisan lengkap, bahkan rekaman di seluruh Puskesmas se-Haltim,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kades Maluli Bantah Dugaan Pemotongan BLT

Selain DPRD Haltim, Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Timur juga diminta untuk mengusut tuntas kasus dana Covid-19 tersebut. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi ini adalah bentuk penyelewengan anggaran yang begitu besar.

Dia menyesalkan sikap cuek DPRD Haltim terkait anggaran Covid-19 sebesar 9 Miliar yang tidak tersalurkan kepada seluruh Posko penanganan. Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak Kepolisian yang sementara mengawal aksi tersebut untuk mencatat persoalan dana Covid-19.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

“Ada 16 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit, ini tidak di bayar selama 3 bulan. Padahal dalam DIPA itu satu hari honor di bayar per orang Rp 200.000 kali 3 bulan, itu yang termuat dalam DIPA Pemerintah Daerah di tahun 2020,” kesal Muhibu.

Tak hanya itu, Muhibu juga mendesak bupati dan wakil bupati segera menonaktifkan Kadis Pariwisata dan Sekda Haltim. Sebab, kata dia, berdasarkan hasil kajian Ampera kinerja Kadis Pariwisata dan Sekda Haltim telah merusak tatanan dan stabilitas pemerintahan dibawah kepemimpinan Ubaid-Anjas.

BACA JUGA:  Unggul Sementara, Marleni Berpeluang Besar Duduk di Kursi DPRD Pulau Taliabu

“Bupati dan Wakil Bupati Haltim segera copot Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Sekda Halmahera Timur,” kata Muhibu.

Beikut pernyataan sikap (Ampera) diantaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *