Mereka Sudah Enam Kali Beraksi
HALSEL — Tim Resmob Nireus Satreskrim Polres Halmahera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan yang terjadi di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (23/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait padamnya lampu penerangan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Idrus Usman menjelaskan, aksi pencurian kabel itu telah dilakukan pelaku sejak awal Mei 2026. Akibatnya, lampu penerangan di sepanjang Jalan Pantai Panamboang kecamatan Bacan Selatan mengalami pemadaman total dan membuat masyarakat merasa resah saat melintas pada malam hari.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ujar Idrus Usman.
Ia mengungkapkan, kabel hasil curian kemudian dijual kepada salah satu pengusaha besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan.
Dalam operasi tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” katanya.
Meski demikian, Satreskrim Polres Halsel masih melakukan pendalaman kasus dan akan menggelar perkara sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelasnya.
Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah serta masyarakat Halmahera Selatan. Selain merusak fasilitas umum, padamnya penerangan jalan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan menjadi gelap pada malam hari.
Warga Desa Panambuang berharap seluruh pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan,” tegas Idrus Usman, pungkasnya. (Bmz)
Peliput: Mursid






