Kepala Bagian Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur (BKPSDMA) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024, Surati Kene diam diam dibebastugaskan dari jabatannya selama pelaksanaan kampanye pilkada 2024.
Pembebasan sementara Surati Kene dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Salim Ganiru, sebagaimana tercantum dalam surat sakti yang dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu nomor 1 tahun 2024 tentang Pembebasan Sementara Pegawai Negeri Sipil dari Tugas Struktural yang ditandatangani sekda Salim Ganiru sehari sebelum Aliong Mus dinyatakan Cuti kampanye,(24/09/2024).
Sekda Beralasan, kebijakan tersebut diambil untuk memproteksi Pegawai yang pasangannya maju pilkada agar tidak berdampak fatal bagi pegawai yang bersangkutan.
diketahui, Surati Kene tidak pernah berinisiatif untuk mengambil cuti mendampingi suaminya La Ode Yasir yang saat ini mencalonkan diri sebagai wakil Bupati mendampingi Sashabila Mus di pilkada Taliabu 2024.
“Ibu Yati itu karena Suaminya ikut Calon, Makanya tidak ajukan itu, harus di bebastugaskan sementara tahapan, guna memptoteksi hak-haknya sebagai ASN’ jelasnya ketika dikonfirmasi via whatsapp (03/10/2024).
Dalam surat sakti Sekda Salim Ganiru itu, di putuskan dan ditetapkan empat poin penting, yakin membebastugaskan sementara Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, dari tugas jabatan struktural terhitung sejak tanggal di tetapkan hingga selesai masa kampanye Bupati dan wakil Bupati 2024 dengan catatan tetap memberikan hak -hak kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
sekda juga menyebutkan bahwa pemberhentian sementara kepala BKD tersebut tidak mempengaruhi proses seleksi CASN yang telah di umumkan jadwal perekrutannya tahun 2024 ini. kendati yang dibebastugaskan tersebut adalah Ketua Panitia Seleksi CASN sebab masih ada pejabat diatasnya.
“Tidak, itu kan sistem saja, kan ada pejabat diatasnya (Sekda), ucapnya.
Ia membeberkan, kekosongan jabatan kepala BKPSDMA, telah diisi Asisten I Bidang pemerintahan, Drs. M Syukur Boeroe, untuk menjalankan tugas tugas sementara. (******)