Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sudah resmi menjadi tersangka. Bersamanya, advokat Don Ritto juga jadi tersangka.
Keduanya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tiga perkara. Yakni PT Asabri, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan PT Krakatau Steel.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melarang keduanya ke luar negeri. Surat permohonan pencekalan itu bernomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.






