Optimalkan pendapatan daerah pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Pulau Taliabu. Pemkab PulauTaliabu melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Taliabu menggelar “Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng” dengan pelaku usaha baik hotel maupun restoran di Liang Haya Coffee, Senin (24/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bank Maluku-Malut, Fahreza Alwi, Pimpinan OPD, Pemerintah Desa, serta Pelaku Usaha hotel dan restoran di Kabupaten Taliabu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Taliabu, Ruslan Dumba, S. Pi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini tujuannya untuk bersama-sama mecari solusi meningkatkan penerimaan daerah atau PAD yang ada di Kabupaten Taliabu, khususnya di sektor pajak dan retribusi daerah.
“Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Bahwa mulai tahun 2024 nanti yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah harus sudah dibentuk dan sudah menyesuaikan dengan produk hukum undang-undang No.1 Tahun 2022,” jelasnya.
Olan sapaan akrab Ruslan ini mengatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Taliabu tanpa adanya komitmen dan kerjasama, tidak akan bisa kita wujudkan.
“Saya berharap dengan kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng ini bisa menjalin sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Taliabu dengan pelaku usaha dan masyarakat untuk saling berkolaborasi sehingga pembangunan di Kabupaten Taliabu bisa berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan oleh semua pihak,” ujar Olan.
“Meski Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi telah disahkan, namun Pemkab Taliabu akan kesulitan menarik pajak dan retribusi. Jika Perda tersebut tidak diterapkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa pajak dan retribusi akan selalu menjadi pantauan dari pihak MCP KPK. Maka dari itu sebagai upaya pengawasan, sistem digitaliasi layanan menjadi penting, dalam rangka mendorong upaya optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Pemasangan alat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan omset secara riil dan tepat waktu, diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap kenaikan penerimaan daerah, sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Taliabu,” jelasnya.
“Kami akan menyediakan fasilitasi-fasilitasi terhadap kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak melalui mekanisme-mekanisme, yang berkerjasama dengan bank Maluku-Malut, sehingga kualitas pelayanan menjadi efektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala bank Maluku-Malut Fahreza Alwi, mengatakan bahwa akan selalu mendorong agar pendapatan dari pajak daerah terus ada peningkatan. Karena pendapatan dari pajak ini sebagai anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Taliabu.
“Maka dari itu, kami mendukung penuh upaya peningkatan pendapatan, dari sektor pajak hotel dan restoran untuk membiayai pembangunan di segala sektor untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Taliabu,” pungkas Fahreza. (****)