Terkait kasus Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memberikan sejumlah uang melalui ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
“Dugaannya seperti itu. Nanti diikuti saja persidangannya ya,” ujar Achmad Taufik Husein kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (6/7).
Oleh sebab itu, Taufik mengatakan KPK membutuhkan keterangan dari ajudan Pangdam tersebut sehingga mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Kamis (2/7).
“KPK butuh penegasan keterangan ajudan Pangdam,” ucapnya.






