Belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memilih mengundurkan diri. Alasan ekonomi menjadi faktor yang paling banyak dikemukakan, terutama bagi PPPK paruh waktu yang menilai penghasilan yang diterima belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti mencatat, dari 1.654 PPPK paruh waktu (PW) yang telah diangkat, sebanyak 11 orang mengundurkan diri. Selain itu, tiga orang memasuki masa pensiun sehingga total terdapat 14 orang yang tidak lagi berstatus PPPK paruh waktu.






