JAKARTA – Polri serius mengusut Tragedi di stadion Kanjuruhan. Buntut insiden yang menewaskan sekitar 125 orang itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang.
Keputusan itu disampaikan Senin (3/10). Pencopotan tersebut merupakan langkah yang diambil pasca tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).
”Berdasar investigasi Pak Kapolri, kami sudah laporkan ke Pak Kapolri, malam hari ini juga (3/10), Pak Kapolri mengambil keputusan, memutus (jabatan Ferli),” kata Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo, Senin (3/10) malam.
Pemutusan itu disampaikan Dedi berdasar surat Telegram Nomor ST/20/98/X/KET2022. ”Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen ASDM Polri,” tutur Dedi.
Posisi Kapolres Malang kini digantikan AKBP Putu Kholis Arya, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sebanyak 18 anggota yang bertanggung jawab dalam pengamanan saat pertandingan telah diperiksa. Mereka juga telah dijadikan saksi atas kasus tersebut.
”Sudah ada 18 orang anggota yang diperiksa. Mereka tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar,” terang Dedi.
Belasan anggota itu telah dimintai keterangan oleh tim litsus dan propam. ”Saat ini mendalami manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah (pamen). Sedang didalami,” papar Dedi.
Selain itu, beberapa pihak juga diperiksa. Di antaranya adalah Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru) hingga ketua PSSI Jatim.
”Saksi lain adalah Ketua Panpel Arema dan Kadispora Jatim. Insya Allah akan dimintai keterangannya hari ini (3/10),” terang Dedi. (JP)