6 Warga Binaan Lapas Tahuna Bebas Murni

6 WBP Lapas Tahuna Bebas Murni (Foto/Dok Humas Lapas Tahuna)

Menjelang lebaran Ifdul Fitri 1445 H, 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tahuna resmi bebas murni pada Minggu (7/4/2024) setelah menyelesaikan masa hukuman pidana.

Kepala Lapas, Suharno, membenarkan bahwa para narapidana tersebut telah menyelesaikan hukuman pidana selama 5 bulan 20 hari.

“Sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor : 4/Pid.B/2024/Pn Thn tanggal 27 Maret 2024, 6 orang Warga Binaan telah bebas tanpa syarat. Mereka kini dapat kembali bersatu dengan keluarga dan masyarakat,” ungkap Suharno.

BACA JUGA:  Sigit Prabowo Terima Tongkat Estafet Kapolri

Menyusul rangkaian program pembinaan yang dijalani dengan baik, dari segi rohani maupun kepribadian, Suharno berharap agar para narapidana tersebut dapat membawa akhlak yang baik dan turut serta dalam membangun hubungan sosial yang positif dengan lingkungan sekitar.

Proses pembebasan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku. Hal ini menandai kesuksesan dari upaya rehabilitasi dan pembinaan di Lapas Tahuna dalam mempersiapkan para narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *