DPRD Pultab Bantah Pernyataan Ketua PSMP Malut Soal Progres Proyek Rp 10.9 M

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Marleni Hi. Asidu, SM.
BACA JUGA:  Tahun ini Harita Nickel Salurkan 24 Ekor Hewan Kurban 

Untuk itu, Marleni dengan tegas membantah peryataan ketua PSMP Malut terkait progres pekerjaan jalan dalam kota Bobong yang katanya sudah mencapai 95%.

“Kalau pekerjaan sudah mencapai 95% kan berarti pekerjaan tersebut sudah rampung. Tapi selama ini tidak ada pekerjaan pengaspalan (Butas) di kota Bobong.

Bacaleg DPRD Pultab dari Partai Gerindra ini juga mempertanyakan data lapangan yang dikantongi oleh ketua PSMP Malut. “Dia dapat data dari mana. Sehingga bicara progres pekerjaan jalan butas mencapai 95%?,” tanya Marleni.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta para penegak hukum di Maluku Utara, agar bisa mengusut tuntas masalah tersebut. “Kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan Negeri Bobong, Polres Pulau Taliabu maupun Polda Maluku Utara, agar masalah ini mendapat titik terang,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Pulau Taliabu (Pultab) Ramli tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi atas pernyataan ketua PSMP tersebut.

“Saya belum bisa berbicara terkait hal itu, karena saya belum kantongi data tersebut,” kata Wakil Bupati Pulau Taliabu.

BACA JUGA:  Real Count KPU, Caleg PPP Dapil 2 Taliabu Berpeluang Duduki Kursi DPRD

Lanjut wakil bupati dua periode ini bilang, dalam waktu dekat bakal memanggil Kabid Binamarga PUPR Pultab Sudarman, untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kita fokus dulu HUT RI, nanti malam baru saya telpon dia (Sudarman.Red) untuk minta data-data itu, agar saya bisa menyampaikan ke publik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Pelayanan Kesehatan di RS dan Puskesmas Tetap Berjalan

Sementara itu, redaksi sudah berusaha menghubungi Kabid Binamarga PUPR Pultab Sudarman, melalui saluran telepon seluler maupun WhatsApp namun tidak berhasil dikonfirmasi terkait hal itu hingga berita ini dipublish. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *