DPRD Taliabu Teken Dokumen Kosong

TALIABU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam paripurna tersebut dihadiri Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Selain itu, hadir pula Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Kab. Pulau Taliabu, dan kepala OPD atau yang mewakili.

BACA JUGA:  Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Makassar

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyatakan bahwa rapat yang diselenggarakan pada Kamis, (7/09/2023) lalu itu berjalan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan serta tidak kuorum sehingga menimbulkan pertanyaan besar atas pengesahan dokumen perubahan APBD tahun 2023.

Mengapa tidak, sumber media ini menyatakan bahwa salah satu anggota DPRD yang mengikuti paripurna pengesahan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tidak mengetahui apa isi pembahasan yang tertuang dalam dokumen tersebut. Padahal kata sumber salah satu anggota DPRD tersebut juga merupakan anggota Banggar.

“Saya tidak mengerti apa yang dibahas. Biar pakai kaca pembesar juga tetap tidak mengerti apa yang dibahas dalam dokuman perubahan APBD ini,” tutur dia, mengulangi perkataan salah satu anggota DPRD Pultab.

BACA JUGA:  Soal Hukuman Kebiri, Polri: Kami Sebagai Penyidik, Eksekusi Ranahnya JPU

Untuk itu, dirinya menilai kinerja Banggar DPRD Pultab tidak profesional dalam menganalisis sebuah dokumen. Sehingga dokumen perubahan APBD tersebut dapat disahkan begitu saja meski tidak memahami isi dokumen dan memenuhi kuorum.

“Ada apa dengan Banggar ini, tidak mengerti isi dokumen perubahan APBD tapi dokumen itu disahkan. Inikan aneh,” jelasnya.

“Agar tidak menimbulkan kecurigaan maka Banggar harus lebih cerdas dalam menelaah sebuah dokumen sebelum dilakukan paripurna pengesahan, karena setiap program itu sudah pasti memerlukan anggaran bukan omongan,” tutupnya. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *