JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan para Kapolda berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa-Bali. Kapolri meminta Kapolda mendorong pemda segera membuat aturan.
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/13/I/OPS.2./2021 tanggal 7 Januari 2021. Surat ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri.
“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (8/1/2020).
Kapolri juga meminta para Kapolda meningkatkan Operasi Aman Nusa II serta berkolaborasi dengan TNI dan stakeholder lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah. Selain itu, para Kapolda diharuskan mengikuti perkembangan rencana vaksinasi COVID-19 agar dapat mempersiapkan pengamanan pelaksanaan vaksinasi tersebut.
“Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing,” tulis Idham dalam surat telegram tersebut.
Berikut ini perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada para Kapolda yang tertuang dalam telegram tersebut: