Kapolri: Seluruh Kapolda Harus Kawal Proses Vaksinasi Covid-19 Hingga Tuntas

  1. Laksanakan PAM dan WAL pendistribusian, penyimpanan sampai dengan pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
  2. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait masyarakat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
  3. Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk dukung pelaksanaan vaksinasi dengan lakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang melibatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, ketua RT/RW serta puskesmas setempat terutama terhadap:
  • Masyarakat yang tidak memiliki HP atau nomor HP telah berganti sehingga tidak menerima SMS blast.
  • Masyarakat yang telah menerima SMS blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang.
  • Masyarakat yang telah menerima SMS blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang. Regulasi mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

(Dy)

BACA JUGA:  Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksin di Manokwari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *