BALI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut kembali terjadi pada rumah tangga inisial MM (34) suami dan LPR (24) istri, di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung – Bali, pada hari Jumat malam (18/6) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Badung.
Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, SH ia mengatakan, kasus KDRT yang berujung maut ini baru dilaporkan pada hari Sabtu (19/6) sekitar pukul 03.30 WITA oleh seorang perangkat Desa I Wayan Kayun (48) lantaran ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah ada laporan dari salah satu saksi bernama Made Geliduh pada pukul 21.00 WITA.
Lanjut Oka Bawa, dari hasil penyelidikan petugas kepolisian. Korban meninggal diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya dengan menggunakan pisau dapur,” tuturnya.
“Dari informasi yang didapat Oka Bawa mengatakan, setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia menggunakan pisau dapur, pelaku (Suami) coba bunuh diri,” kata Oka Bawa.
Sementara, kata Oka, mayat korban kini masih di rumah sakit daerah Mangusada, Kapal. Sedangkan pelaku dibawa ke rumah sakit lainnya.
“Masih didalami motif kasus ini oleh Satreskrim Polres Badung,” tutupnya. (Erna)