Komjen Listyo Sigit Tegaskan Polisi Terlibat Narkoba Dipecat-Dipidana

JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana.

Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.

BACA JUGA:  Panglima TNI Terima 130.000 Vaksin AstraZeneca Dari Menteri Kesehatan

“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

BACA JUGA:  KPK Diminta Periksa Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Taliabu

“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.

BACA JUGA:  Askomlek Panglima TNI Buka Rakornis Infolahta TNI

“Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” katanya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *