KILAS INDONESIA– Kawasi Baru, rabu 19 november 2025 Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Ikbal Mustafa secara resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Kawasi.
Ikbal Mustafa mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan sekitar 28 sertifikat kepada warga Desa Kawasi Pemukiman Baru. Proses penyerahan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kawasi.
Dalam sambutannya Ikbal Mustafa menegaskan bahwa “Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi langkah Harita Nicel yang turut mendorong penerbitan sertifikat pemukiman baru bagi warga kawasi” ungkapnya






