“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (18/2/2021).

BACA JUGA:  Festival Pangan Lokal B2SA di Halsel Sukses Digelar

“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,” sambungnya.

Irjen Sambo mengungkap kalau anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat. Dia menyarankan agar tidak mendekati narkoba sama sekali.

BACA JUGA:  Ampera : Dana Covid-19 di Haltim Jadi Dosa Seumur Hidup

“Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” tutur Sambo.

“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara?,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tahun ini Harita Nickel Salurkan 24 Ekor Hewan Kurban 

Untuk itu, Irjen Ferdy Sambo meminta seluruh anggota Polri stop memakai narkoba. Jika ditemukan, dia memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat.

“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegas dia. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *