JAKARTA – Polda Metro Jaya belum dapat memastikan jadwal olah TKP kasus video syur (Gisel Anastasia) dan (Michael Yukinobu de Fretes).
Olah TKP tergantung hasil analisa Kejaksaan terhadap berkas perkara yang dikirim penyidik Kepolisian.
“Jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi kalau nanti JPU tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik belum melakukan olah TKP dari yang direncanakannya pada pekan lalu.
“Kami masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu, Kita lakukan olah TKP ke Medan,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi berencana melakukan olah TKP kasus video syur aktris (Gisella Anastasia) dan (Michael Yukinobu De Fretes).
TKP tersebut akan berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Karena hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya dengan Nobu.
Adapun mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020 itu. (Dy)