Polantas Bakal Tindak Tegas Bagi Pelanggar ETLE

JAKARTA – Launching kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah selesai dilakukan dan mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, terutama kepolisian.

Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo), menegaskan segala jenis pelanggaran akan ditindak secara tegas melalui kamera yang sudah beredar di sekitar wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Kapitra Ampera : Di Papua Tidak Ada KKB, Tapi Yang Ada Aktivitas Teror dan Membunuh Masyarakat

“Ini kan nanti melalui kamera E-TLE para pelanggar akan dicapture, lalu datanya akan disesuaikan dengan database jika kemudian cocok akan dikirimkan surat cinta dari Ditlantas kepada para pelanggar,” terangnya.

“Ada banyak pelanggaran yang ditindak, seperti pelanggaran kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan, hingga melawan arus akan ditindak,” sambungnya.

BACA JUGA:  Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang

Sambodo menegaskan, meskipun beberapa wilayah DKI Jakarta sudah dipasang kamera E-TLE, pihaknya tetap akan bertugas di ruas-ruas jalan tertentu yang rawan kecelakaan.

“Untuk jenis pelanggaran lain, tetap masih ada petugas yang berjaga misalnya seperti kecelakaan lalu lintas ya,” tutupnya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *