Polres Halsel Tak Berkutik Ungkap Penyebab Tabrakan di Wayamiga

ft: ilustrasi
Mobil Hilux Hitam Nopol B 9730 SAN yang menghantam satu rumah berukuran warung milik warga desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur pada Kamis 29 Januari 2026 bersama tiga motor

Kata Abdu, Kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk mengungkapkan masalah tabrakan yang berakibat pada kerusakan rumah warga dan tiga kendaran bermotor di desa Wayamiga itu harus ada kejelasan. Kenapa butuh kejelasan karena publik Halsel menanti itu, menanti informasi dan tindakan nyata karena ini masalah yang dihadapi oleh masyakat halsel.

”Persoalan pihak Korban dan pelaku penabrakan telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah itu urusan lain. Sebagai Kasat Lantas harus berani bicara, Publik menaruh harapan besar ke anda sebagai APH untuk masalah tabrakan disana, apakah ada kejelasan atau hanya jadi patung saja?” tanya Abdu.

Sebagai Aktivis Hukum dan Hak Asasi Manusia, Abdu berharap kepada kepolisian agar tidak pilih dan memilah jika ada kasus yang melibatkan petinggi atau memiliki jabatan disuatu instansi. Entah itu Birokrasi, vertikal atau BUMN. Semuanya harus sama di mata hukum.

“Harus tegas. Kami berharap anda Jangan tumpul ke atas tapi Tajam kebawah, ” tegas Abdu mengakhiri (tim)

Kilas

BACA JUGA:  Dua Pejabat Kementerian Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *