Daerah  

Abdul Kadir Sebut Wakil Bupati Haltim Ingkar Janji, Ini Sebabnya

Pasalnya, pemberhentian tenaga Honda sejak beberapa bulan kemarin hingga saat ini para tenaga Honda mengaku tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari bupati. Mereka hanya mendengar langsung dari masing-masing pimpinan instansi bahwa mereka telah diberhentikan.

Sekertaris Jendral Ampera, Muhibu Mandar dalam orasinya menuturkan, pemecatan terhadap tenaga Honda adalah dendam politik di 2020. Sebab kata Muhibu, tidak ada satupun alasan dari Pemerintah Daerah yang bisa diterima dengan akal sehat.

BACA JUGA:  PKL Pasar Higenis di Kota Ternate Kembali Bereaksi

“Menurut wakil bupati, pemecatan tenaga honor ini karena ada temuan BPK sebesar tiga miliar untuk bayar honor, tapi kenapa ada tenaga honor baru yang direkrut jauh lebih banyak dari jumlah yang dikelurkan, ini kan tidak masuk akal,” kata Muhibu.

Selain itu, alasan Sekda, Ricky Chairul Richfat melalui sejumlah media online maupun cetak, bahwa pemberhentian tenaga honorer adalah bagian dari evalusi tentang kinerja dalam hal ini malas berkantor. Alasan ini juga dibantah oleh massa aksi.

BACA JUGA:  KKB Tembak Warga Sipil di Distrik Sugapa Intan Jaya Papua

“Karena kenyataan di lapangan semua honorer yang diberhentikan adalah lebih rajin berkantor dibandingkan PNS, jadi alasan dari sekda Ricky itu tidak benar sama sekali,” bantah Ahmad Jafar, moderator aksi.

Pemberhentian tenaga honor, terutama di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan juga sangat disayangkan oleh massa aksi. Sebab sampai saat ini, menurut masa aksi Pemerintah Daerah masih sangat membutuhkan pegawai kesehatan untuk melayani kesehatan dan tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa.

BACA JUGA:  Pasca Banjir, Masyarakat Loloda Butuh Perhatian Pemda Halut

“Salah satu SD di Desa Pumlanga gurunya hanya satu, dia sudah yang kepala sekolah, dia sudah yang pimpin apel pagi dan apel pulang, dia sudah yang mengajar sandiri. Bagaimana negeri ini mau maju,” ujar Ahmad Abdul Kadir, Wakil Sekjen Ampera.

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan yang ditujukan ke bupati. Diantaranya mendesak bupati untuk meninjau kembali SK Honda yang telah diberhentikan, mendesak bupati segera copot Sekda, Ricky dan Kepala Dinas Pariwisata, Hardi Musa. Karena perseteruan mereka di internal birokrat akan berdampak buruk pada pelayanan publik. Dan yang terakhir mendesak bupati untuk meminta Kejaksaan Negeri Haltim untuk melakukan investigasi penggunaan dana Covid-19 Tahun 2020 yang dinilai dikorupsi.

BACA JUGA:  Prajurit Satgas 413 Kostrad Sumbang Darah Untuk Anak Gagal Ginjal di Papua

Sayangnya, aksi yang berlangsung, Senin (23/8/2021) pada siang menjelang sore itu tidak menemui Bupati, H. Ubaid Yakub dan Sekertaris Daerah (Sekda), Ricky Chairul Richfat. Ubaid yang diketahui baru saja menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Haltim, pada siang hari itu disebut kesehatannya terganggu sehingga tidak sempat berdinas di Kantor Bupati setelah keluar dari Kantor DPRD. Sementara Sekda, Ricky dikabarkan berada di luar daerah.

“Pak bupati tidak enak badan, sementara pak Sekda di luar daerah,” kata juru bicara Pemkab Haltim, Yusup Thalib, saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  Duta Baca Kepsul Sabet Juara Umum Tingkat Provinsi Malut

Di dalam Kantor Bupati, ada Wakil Bupati, Anjas Taher. Namun massa aksi tidak mau hearing dengan Anjas. Masa aksi menilai tidak akan ada hasil. Sebab beberapa hari lalu, Ampera telah melakukan hearing bersama Anjas di Kantor DPRD Haltim. Dalam hearing tersebut Anjas berjanji akan meninjau kembali SK pemberhentian honor tersebut, namun hingga saat ini tidak ada hasil.

“Anjas ingkar janji, Anjas ingkar janji, Anjas ingkar janji,” tutup Ahmad Abdul Kadir dalam orasinya.

BACA JUGA:  SK Honorer Haltim Cacat Hukum, Ada Nama ASN Hingga Honda Ganda

Masa aksi juga berjanji akan kembali melakukan aksi yang jauh lebih besar hingga bisa menemui bupati dan sekda.

Sebelumnya, masa aksi juga menggelar aksi di depan Kantor DPRD. Sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang ke luar untuk menemui massa aksi. Para pendemo juga tidak bisa masuk ke halaman Kantor DPRD karena dikawal ketat oleh anggota Satpol PP dan pihak kepolisian. (Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *