TERNATE, MALUT – Menindaklanjuti surat edaran menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, No. 2 tahun 2022 tentang Diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat (4) menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dan Surat Wakil Rektor (Warek) 1 Unkhair, No. 404/UN.44/EP.09/2022.
Program studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar rapat bersama seluruh civitas akademika guna membahas proses pembelajaran pada semester genap ini.
Hal ini dikatakan Ketua Prodi Ilmu Sejarah FIB Unkhair Jainul Yusup, S.S.,M.Hum melalui release yang diterima Kilas Indonesia, Kamis (17/2/2022).
“Hasil rapat Prodi Ilmu Sejarah Unkhair tanggal 10 February 2022, beberapa hal yang menyangkut dengan proses dan prosedur perkuliahan yang harus dipatuhi, selama masa pandemi Covid-19, dengan memprioritaskan, aspek kesehatan dan keselamatan,” jelas Jainul.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan 7 point penting yang harus diperhatikan: