Ilmu Sejarah Unkhair Tindaklanjuti Edaran Menteri Pendidikan dan Warek 1

TERNATE, MALUT – Menindaklanjuti surat edaran menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, No. 2 tahun 2022 tentang Diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat (4) menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dan Surat Wakil Rektor (Warek) 1 Unkhair, No. 404/UN.44/EP.09/2022.

Program studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar rapat bersama seluruh civitas akademika guna membahas proses pembelajaran pada semester genap ini.

BACA JUGA:  TMMD Kodim 1711/BVD Gelar Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme

Hal ini dikatakan Ketua Prodi Ilmu Sejarah FIB Unkhair Jainul Yusup, S.S.,M.Hum melalui release yang diterima Kilas Indonesia, Kamis (17/2/2022).

“Hasil rapat Prodi Ilmu Sejarah Unkhair tanggal 10 February 2022, beberapa hal yang menyangkut dengan proses dan prosedur perkuliahan yang harus dipatuhi, selama masa pandemi Covid-19, dengan memprioritaskan, aspek kesehatan dan keselamatan,” jelas Jainul.

BACA JUGA:  Partisipasi Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Dalam Pelayanan Gizi 1000 Hari Pertama Kehidupan

Dalam rapat tersebut, menghasilkan 7 point penting yang harus diperhatikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *