TALIABU , MALUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pemkab Pultab) menggratiskan pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi warganya.
Hal itu disampaikan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus bahwa setelah alat tersebut tiba di Kota Bobong dan mulai dioperasikan oleh tenaga medis. Maka dirinya memastikan biaya test Covid-19 melalui layanan PCR tanpa dipungut biaya.