TALIABU , MALUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pemkab Pultab) menggratiskan pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi warganya.
Hal itu disampaikan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus bahwa setelah alat tersebut tiba di Kota Bobong dan mulai dioperasikan oleh tenaga medis. Maka dirinya memastikan biaya test Covid-19 melalui layanan PCR tanpa dipungut biaya.
“PCR di Kabupaten Pulau Taliabu Gratis, tidak dipungut biaya apapun,” katanya kepada wartawan usai penandatangan MoU dengan dengan pihak Kampus Bumi Hijra Tidore, Rabu ( 18/8/2021 ).
Bupati dua periode bilang kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk memudahkan pemeriksaan kesehatan masyarakat di Pulau Taliabu.
“Untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid- 19 ini). ( tim )