HALTIM, MALUT – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Timur (BPKAD-Haltim) melalui Bidang Aset BPKAD Haltim bakal melakukan lelang terbuka baik kendaraan dinas roda dua maupun roda empat di lingkup Pemkab Haltim, Kamis (30/9/2021).
Kepala Bidang Aset, Shane Seba, mengatakan bahwa kegiatan lelang tersebut akan diagendakan pada awal November 2021 mendatang.
“Saat ini kita sudah menyebarkan formulir aset Pemda yang mau dilelang sehingga tinggal menunggu dan dimasukkan oleh pimpinan SKPD dan diajukan sesuai formulir yang di isi oleh masing-masing SKPD untuk mengajukan ke Bupati atau Sekda guna mendapatkan persetujuan,” kata Kabid Aset.
Shane bilang, sesuai data sejumlah kendaraan yang dikantongi saat ini masuk dalam daftar lelang oleh BPKAD, namun pihaknya masih harus melakukan perekapan terlebih dahulu hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
“Memang sudah ada kendaraan yang kita kumpulkan, tetapi belum semua, kita juga masih harus menunggu SKPD yang lain, kebanyakan adalah kendaraan roda dua,” jelasnya.
Selain itu, kata Shane, pihaknya masih meminta KPKNL Maluku Utara untuk menghitung harga aset yang akan di lelang secara terbuka sesuai standar terendah.
“Makanya kita saat ini sedang mempersiapkan seluruh teknisnya, termasuk meminta KPKNL untuk menghitung harga aset yang akan kita lelang,” bebernya.
Shane juga menyatakan, dikhawatirkan hilang, maka seluruh barang yang bakal di lelang itu akan ditempatkan di gedung KIR milik Dishub Haltim sebagai tempat penampungan aset. “Kita sudah siapkan tempat di gedung KIR, karena kalau di keuangan takutnya bisa hilang karena tidak ada pagar dan lain lain,” ucapnya.
Ia pun berharap jika tahun ini banyak aset Pemkab Haltim yang bisa dilakukan pelelangan. Maka hal itu tentu akan berkonstribusi bagi PAD Halmahera Timur.
“Lebih banyak lebih bagus karena berdampak pada PAD,” tambahnya, terlebih meminta warga yang ingin mengikuti lelang terbuka bisa melalui aplikasi lelang yang dapat download melalui google Playstore. (Riski)